INILAH.COM, Jakarta - Fraksi PPP dan PAN mendorong kasus dana talangan Bank Century diusut tuntas. Pengunaan hak angket dapat menelusuri labirin-labirin proses lahirnya sebuah kebijakan pengucuran dana sebesar 6,7 triliun tersebut.
"Pengunaan hak angket dapat menelusuri labirin-labirin proses lahirnya sebuah kebijakan yang menghabiskan dana publik sekitar 0,67 % dari APBN," kata Sekretaris Fraksi PPP Roma Hurmuzy kepada INILAH.COM, Selasa (24/11).
Romi sapaan akrab Roma Hurmuzy mengatakan audit investigasi BPK telah diserahkan kepada DPR. Hasil audit itu menyimpulkan telah terjadi ketidakterbukaan Bank Indonesia menyangkut prosedur pengucuran, dan membengkaknya fasilitas pinjaman jangka pendek kepada Bank Century.
Selain itu, lanjutnya, bisa dilihat ketidakterbukaan PPATK dalam menyingkap aliran dana pasca pengucuran, terkait tidak dituntaskannya kewajiban Bank Century kepada deposan kecil.
"Karenanya tidak ada kata lain kecuali seluruh anggota FPPP pada paripurna mendatang akan memberikan dukungan total sebagai pengusut hak angket untuk kasus Bank Century, untuk mendobrak rangkaian proses pengungkapan yang masih buntu," ujar Romi.
Hal yang sama diungkapkan oleh Sekretaris Fraksi PAN, Viva Yoga Mauladi. Viva mengatakan DPR sebagai salah satu institusi demokrasi, secara politik harus mendesak kepada aparat penegak hukum untuk serius menyelidiki dan mengusut secara tuntas Century Gate.
"Hal ini demi tegaknya supremasi hukum dan keadilan. Keadilan mesti ditegakkan meskipun langit akan runtuh," imbuh Viva. [bar]