INILAH.COM, Jakarta - Persidangan Antasari Azhar kali ini akan menghadirkan saksi Chandra M Hamzah. Selain pimpinan KPK nonaktif tersebut, Jaksa Penuntut Umum (JPU) juga memanggil 2 orang staf KPK yakni Budi Ibrahim dan Ina Susanti.
Hal ini diungkapkan oleh juru bicara KPK Johan Budi kepada INILAH.COM, Selasa (24/11). Direncanakan persidangan terkait kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran Nasrudin Zulkarnaen itu digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pukul 09.00 WIB.
"Iya betul, Pak Chandra sebagai saksi," imbuh Johan.
Seperti diketahui, kedua staf KPK itu disebut-sebut orang yang diminta Antasari untuk melakukan penyadapan terhadap nomor telepon yang mengancam keluarganya. Belum bisa dipastikan, apakah Chandra akan hadir ke persidangan atau tidak.
"Namanya manusia, belum tahu hadir atau tidak. Tunggu saja," ujarnya. [bar]