INILAH.COM, Jakarta - Bank Indonesia (BI) mengaku bersikap kooperatif dan terbuka dalam mendukung kelancaran audit investigasi BPK terkait Bank Century. Namun, hasil pemeriksaan investigasinya dinilai belum sepenuhnya mengambarkan fakta dan permasalahan yang sesungguhnya.
Hal ini diungkapkan oleh Direktorat Perencanaan Strategis dan Humas Dyah NK Makhilani dalam siaran pers yang diterima INILAH.COM, Jakarta, Selasa (24/11).
Dyah mengatakan pihak telah memberikan seluruh data dan informasi yang diperlukan oleh BPK. BI juga sudah memberikan penjelasan maupun klarifikasi atas kebijakan maupun tindakan dalam penanganan Bank Century.
"Dari saat proses merger hingga keputusan penyelamatan Bank Century," lanjut Dyah.
Penyelamatan Bank Century, Dyah menjelaskan harus dilihat dalam konteks penyelamatan sistem keuangan, perbankan, dan perekonomian secara keseluruhan yang pada periode berikut tersebut diambang krisis.
Kebijakan BI, lanjutnya, dalam penetapan Bank Century sebagai bank gagal yang berpotensi sistemik, merupakan bagian dari kebijakan yang ditempuh BI dalam upaya penanganan dampak krisis global, dengan maksud untuk menyelamatkan sistem keuangan, perbankan, dan perekonomian negara. [bar]