INILAH.COM, Jakarta - Chandra M Hamzah dijadwalkan sebagai saksi persidangan terdakwa kasus pembunuhan Direktur PT PRB Nasrudin Zulkarnaen, Antasari Azhar. Wakil Ketua KPK nonaktif itu akan ditanyai perihal penyadapan nomor ponsel pelaku teror keluarga Antasari.
"Kami akan menanyakan seputar hubungan beliau (Chandra) dengan Pak Antasari, juga soal teror yang dialamatkan kepada pimpinan KPK," ujar pengacara Antasari Azhar, Juniver Girsang kepada INILAH.COM, Selasa (24/11).
Ketika ditanya siapa sebenarnya pelaku teror itu, Juniver mengatakan akan dibuka di persidangan nanti. Kami belum bisa membukanya saat ini, tunggu hasil sidang nanti, pungkasnya.
Selain Chandra, dua staf KPK Budi Ibrahim dan Ina Susanti juga dipanggil sebagai saksi. Keduanya disebut-sebut orang yang diminta Antasari untuk melakukan penyadapan terhadap nomor telepon yang mengancam keluarganya. [bar]