inovasi portal berita
Minggu, 12 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

Chandra & Antasari Batal ‘Reuni’ di Sidang

Headline
Chandra M Hamzah - inilah.com/Dokumen
Oleh: Dwifantya Aquina
Selasa, 24 November 2009 | 09:01 WIB
INILAH.COM, Jakarta Rencana Chandra M Hamzah yang akan bersaksi di sidang Antasari Azhar dalam kasus pembunuhan PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen ternyata batal dilaksanakan. Pasalnya, hingga Senin (23/11) malam dia tidak dapat ditemui oleh jaksa.

Surat pemanggilan atas Chandra, hingga kini masih ada di tangan Jaksa Penuntut Umum Cirus Sinaga. Menurut Cirus, hingga semalam pihaknya menunggu mantan menantu Nurcholish Madjid itu, di rumahnya di Manggarai Selatan, namun Chandra belum juga pulang.

Sudah beberapa hari ini saya paham beliau sibuk. Kalaupun suratnya sampai ke tangan beliau, saya tidak yakin akan hadir melihat kesibukannya akhir-akhir ini, papar Cirus, saat ditemui di depan ruang tunggu jaksa Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/11).

Wakil Ketua KPK nonaktif itu rencananya akan ditanyai perihal penyadapan nomor ponsel pelaku teror keluarga Antasari. Begitu juga soal teror yang dialamatkan kepada pimpinan KPK.

Selain Chandra, dua staf teknologi informatikan KPK Budi Ibrahim dan Ina Susanti juga dipanggil sebagai saksi. Keduanya disebut-sebut orang yang diminta Antasari untuk melakukan penyadapan terhadap nomor telepon yang mengancam keluarganya.

Namun, Budi juga batal bersaksi karena sedang studi di Jerman. Sementara di luar KPK akan bersaksi Jeffry Sumampow selaku advokat yang kenal baik dengan Nasrudin serta teman golf almarhum. [nuz]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.