INILAH.COM, Jakarta Rencana Chandra M Hamzah yang akan bersaksi di sidang Antasari Azhar dalam kasus pembunuhan PT Putra Rajawali Banjaran (PRB) Nasrudin Zulkarnaen ternyata batal dilaksanakan. Pasalnya, hingga Senin (23/11) malam dia tidak dapat ditemui oleh jaksa.
Surat pemanggilan atas Chandra, hingga kini masih ada di tangan Jaksa Penuntut Umum Cirus Sinaga. Menurut Cirus, hingga semalam pihaknya menunggu mantan menantu Nurcholish Madjid itu, di rumahnya di Manggarai Selatan, namun Chandra belum juga pulang.
Sudah beberapa hari ini saya paham beliau sibuk. Kalaupun suratnya sampai ke tangan beliau, saya tidak yakin akan hadir melihat kesibukannya akhir-akhir ini, papar Cirus, saat ditemui di depan ruang tunggu jaksa Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (24/11).
Wakil Ketua KPK nonaktif itu rencananya akan ditanyai perihal penyadapan nomor ponsel pelaku teror keluarga Antasari. Begitu juga soal teror yang dialamatkan kepada pimpinan KPK.
Selain Chandra, dua staf teknologi informatikan KPK Budi Ibrahim dan Ina Susanti juga dipanggil sebagai saksi. Keduanya disebut-sebut orang yang diminta Antasari untuk melakukan penyadapan terhadap nomor telepon yang mengancam keluarganya.
Namun, Budi juga batal bersaksi karena sedang studi di Jerman. Sementara di luar KPK akan bersaksi Jeffry Sumampow selaku advokat yang kenal baik dengan Nasrudin serta teman golf almarhum. [nuz]