inovasi portal berita
Minggu, 12 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

DPR Setuju Pembentukan Ditjen Energi Terbarukan

Oleh: Makarius Paru
Selasa, 24 November 2009 | 09:15 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Komisi VII DPR menilai perlu dibentuk Ditjen baru untuk mengembangkan energi baru dan terbarukan karena Direktorat Listrik dan Pemanfaatann Energi (LPE) belum optimal.

Hal ini dikatakan Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Golkar Satya W Yudha kepada INILAH.COM, Jakarta, Selasa (24/11). "Saya setuju dengan kalau ada Ditjen baru yang khusus mengurus soal perkembangan energi baru dan terbarukan. Apalagi sejauh ini peran Ditjen LPE masih belum optimal," kata Satya.

Dia menambahkan, Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral memang harus memberikan perhatian ekstra terhadap perkembangan Energi baru dan terbarukan, apalagi peran energi ini, goethernak, biofuel sangat besar dalam proyek listrik 10 ribu MW tahap kedua nantinya.

"Pengembangan EBT ini merupakan upaya untuk merealisasikan proyek pengembangan pembangkit listrik 10 ribu MW tahap kedua yang banyak memanfaatkan tenaga panas bumi," tandasnya.

Usulan dibentuknya Direktorat baru di ESDM muncul setelah pemerintah dan kelompok pengusaha melakukan pembahasan secara marathon pada acara Nasional Summit beberapa waktu lalu.

Saat itu, Wakil Ketua Kadin Indonesia Bidang Energi dan Sumber Daya Mineral, Herman Afif Kusumo juga mengatakan, perlunya penambahan sebuah direktorat baru di lingkungan Departemen ESDM agar bisa dengan segera merealisasikan pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT). [hid]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.