INILAH.COM, Malang - Pengamat hukum Universitas Brawijaya, Malang, Ibnu Tricahyo menyatakan, penjelasan dan sikap Presiden Susilo Bambang Yudhoyono terhadap kasus Bibit-Chandra dan aliran dana Bank Century tidak tuntas. Sehingga tidak membuat adanya kemajuan dalam proses hukum atas kasus-kasus tersebut.
"Tindak lanjut dari penjelasan dan sikap dari presiden sama sekali tidak jelas arahnya, bahkan tidak tuntas. Mau dibawa ke mana arahnya sulit untuk ditafsirkan," kata Ibnu, di Malang, Selasa (24/11).
Dia mempertanyakan sikap SBY yang tidak memberi penjelasan sama sekali apakah kasus Bibit-Chandra akan dipetieskan atau abolisi. Padahal, kejelasan sikap dari presiden itu ditunggu-tunggu oleh masyarakat luas.
Ibnu berkesimpulan pernyataan SBY pada Senin (23/11) malam hanya untuk menarik simpati publik. "Sedangkan di bidang hukum, sama sekali tidak ada kemajuan dan tidak ada hal baru yang bisa menuntaskan masalah tersebut dengan cepat," katanya.
Sama halnya dalam pernyataan terhadap kasus Bank Century. Ibnu mengatakan, SBY tidak membuat pernyataan yang mengandung kemajuan sama sekali, bahkan sudah sangat terlambat.
"Mestinya sikap presiden terkait Bank Century itu sudah dilontarkan dan dilakukan pada bulan-bulan sebelumnya. Oleh karena itu tidak ada kemajuan dan perkembangan apapun dalam kasus Bank Century," imbuhnya. [*/nuz]