INILAH.COM, Jakarta - Menteri Perindustrian MS Hidayat menyatakan, insentif pajak akan diterapkan pada lima wilayah Kawasan Ekonomi (KEK) untuk mengundang investor datang.
"Ya iya, sudah ditetapkan lokasi," ujarnya usai Rakor Terbatas di Kantor Menko Perekonomian, Selasa (24/11)
Adapun kelima wilayah tersebut adalah Kepulauan Riau, Sumatera Timur, Kalimantan Timur, Pantura Jawa Barat, dan Papua. "Ya di daerah yang infrastrukturnya relatif baik," ujarnya.
Hidayat menjelaskan, penerapan insentif tersebut untuk mengundang para investor agar mau menanamkan modalnya di wilayah tersebut. "Harus ada insentif supaya orang mau dateng (menanam modalnya). Baru ditetapkan
lokasi-lokasinya," ujarnya. [mre/hid]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !