INILAH.COM, Jakarta - Direktur Jenderal Mineral Batubara dan Panas Bumi (Dirjen MinerbaPabum) menegaskan Perpres Penambangan Bawah Tanah di atas hutan lindung akan diteken dalam waktu dekat.
"Sekarang posisinya sudah di Seskab, sebentar lagi akan diteken," kata Dirjen MinerbaPabum Bambang Setiawan di Jakarta, Selasa (24/11).
Lanjutnya, Perpres penambangan bawah tanah sangat diperlukan, mengingat banyak sekali lahan tambang yang berbenturan dengan hutan lindung, walaupun posisinya underground.
Untuk diketahui sampai sekarang sudah banyak kontrak pertambangan yang masih terbengkali akibat tumpang tindih antara lahan tambang dengan hutan lindung. Adapun kontrak pertambangan yang masih menanti Perpres ini adalah kontrak Dairi Prima Mineral, yang notabene lokasinya underground. [cms]