INILAH.COM, Jakarta - Bola sudah dilempar. Pidato Presiden SBY soal penyelesaian kasus hukum Bibit-Chandra di luar pengadilan telah memantul menjadi isu yang terbelah dua: pro dan kontra. Demokrat, partai penyokong utama Presiden, mencium gelagat penggulingan.
Marzuki Alie, Ketua DPR RI yang juga Sekjen Partai Demokrat, saat pertama kali dimintai tanggapan tentang reaksi pro-kontra pidato Presiden SBY langsung menjawab:"Pidato Presiden SBY semalam menunjukkan dirinya tak mau intervensi dalam hukum.''
Seperti diketahui, dalam pidatonya Senin (23/11) malam, Presiden menyatakan bahwa dirinya tidak bisa melakukan intervensi kepada kasus Bibit-Candra.
Tapi, kasus ini bisa diselesaikan di luar pengadilan karena adanya kepentingan masyarakat luas.
Karena itu, Presiden menginstruksikan pada Kepolisian dan Kejaksaan untuk memproses kasus ini tanpa harus melalui proses pengadilan. Artinya, ada dua opsi yang ditawarkan. Yaitu: SP-3 atau SKPP.
Menurut Marzuki yang ditemui Selasa (24/11), justru menilai bahwa munculnya pro-kontra ini makin menunjukkan adanya pihak-pihak yang secara sengaja menjerumuskan Presiden dalam situasi dilematis. Lalu, mereka akan menggulingkan Presiden.
"Beliau tak mau melanggar hukum. Kalau dia interveni nanti ada, yang menunggu meng-impeachment di pojok sana," kata Ketua DPR Marzuki di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.
Marzuki tak menjelaskan siapa orang-orang yang mendorong agar SBY melanggar Undang-undang itu. Dia hanya memberi sinyal tentang pola gerakan orang-orang itu.
Yaitu, dengan cara mendorong SBY untuk mengambil keputusan yang melanggar Undang-undang. Baik itu terkait dengan masalah Bibit-Chandra atau masalah penggunaan Hak Angket Century.
Ketika didesak siapa orang-orang yang berusaha menjerumuskan Presiden, apakah dia dari lingkaran Presiden sendiri atau lawan politiknya, Marzuki mengelak.
"Saya nggak bisa ngomong siapa. Ini persoalan politik," kilah Sekjen Partai Demokrat.
Yang jelas, Marzuki meyakinkan bahwa pidato Presiden SBY tentang penyelesaian kasus Bibit-Chandra sudah jelas. Artinya, sama sekali tidak ada yang tidak membingungkan rakyat.
Yaitu, soal penyelesaian perkara Bibit dan Chandra, semua pihak harus patuh pada aturan dan proses penegakan hukum. Nah, wilayah itu adalah di Kejaksaan Agung dan di Kepolisian.
"Di kantong beliau (Presiden) ada Undang-undang, jadi tidak akan ada pelanggaran dan intervensi," katanya.
Begitu juga soal pidato SBY tentang kasus Bank Century, tidak menimbulkan kegamangan atau multitafsir. "Demikian juga soal Bank Century, dibuka saja, kita dorong terus hak angket di DPR," tandasnya.
Terkait dengan sinyal Ketua DPR ini, informasi yang dihimpun INILAH.COM menyebutkan, bahwa saat ini memang sedang terjadi pertemuan-pertemuan intensif beberapa kelompok gerakan massa untuk mulai menggulirkan aksi-aksi turun ke jalan.
Bahkan, saat berita ini diturunkan, pukul 11.15, di depan Istana Negara, ratusan orang menggelar unjuk rasa. Mereka melakukan aksi lempar handuk.
Menurut informasi di lapangan, agenda aksi yang sudah dimunculkan bukan lagi mendesak agar hukum ditegakkan. Tapi, sudah bergeser dengan tema meminta Presiden SBY turun.[ikl/ims]