INILAH.COM, Jakarta - Pimpinan DPR telah menggelar rapat pimpinan untuk menindaklanjuti audit Bank Century dari BPK. DPR akan menyerahkan audit BPK ke Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN).
"Sesuai tatib DPR, audit BPK ditindaklanjuti oleh Badan Akuntabilitas Keuangan Negara (BAKN)," kata Ketua DPR Marzuki Alie, di gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/11).
Usai menerima audit Dari BPK, pimpinan DPR menggelar rapim. Kemudian audit tersebut diserahkan kepada seluruh fraksi. "Dulu yang meminta Komisi XI untuk memberikan kepada tiap fraksi dan BAKN," ujar dia.
Sementara itu, FPD sebelumnya telah menyakatan bersedia mendukung hak angket 100%. "Saya juga tanda tangan. Kita komitmen buka masalah Centuy ini secara gamblang, " imbuh Sekjen PD ini.
Terkait usulan Perppu agar PPATK memberikan rincian aliran dana yang tidak jelas kepada BPK, Marzuki menilai tidak perlu. Sebab, penelusuran aliran dana sudah masuk ke ranah politik, sehingga kewenangannya berbeda. "Perppu itu nggak perlu begitu angket Century jalan," tegasnya.
Sebab, lanjut dia, jika terus digulirkan, maka akan menjadi isu politis dan membuat situasi nasional tidak kondusif. Hal ini akan berimplikasi pada wilayah perekonomian negara. "Investor bisa-bisa lari semua," tandasnya. [ikl/nuz]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !