INILAH.COM, Jakarta - Banyak pihak bingung menangkap maksud pidato Presiden SBY terkait kasus Chandra M Hamzah dan Bibit S Rianto. Namun bagi Partai Demokrat hal itu sudah terang dan jelas.
Ketua DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum mengatakan, sikap dan kebijakan SBY sudah jelas dan sejalan dengan rekomendasi tim 8. Bahkan, presiden menegaskan perkara dua pimpinan KPK nonaktif tersebut, tidak dibawa ke pengadilan.
"Itu bahasa yang jelas dan terang. Kalau dengan bahasa seperti itu masih ada yang merasa kurang jelas, tentu saja tidak ada larangan untuk bingung," katanya kepada INILAH.COM di Jakarta, Selasa (24/11).
Yang pasti, menurut Anas yang juga Ketua Fraksi Partai Demokrat ini, respons dan sikap Presiden sudah jelas. Tinggal ditindaklanjuti oleh aparat hukum. "Sikap Presiden yang sudah jelas itulah yang harus segera ditindaklanjuti oleh kepolisian atau kejaksaan," imbuhnya.
Mantan anggota KPU ini menuturkan, SBY juga menegaskan pentingnya reformasi yang sungguh-sungguh terhadap lembaga-lembaga penegak hukum, tanpa kecuali. Kredibilitas kelembagaan dan aparat penegak hukum harus dipulihkan. "Inilah program yang sangat penting dan substantif," tandas Anas. [jib]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !