INILAH.COM, Jakarta - Ketua Bapepam-LK Ahmad Fuad Rahmany menilai para pendemo yang bergabung dalam Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) salah sasaran.
"Mereka itu seharusnya demo ke departemen lain bukan Bapepam karenaitu kebijakan fiskal bukan dibawah tanggung jawab Bapepam-LK," ucap Fuad hari ini kepada INILAH.COM, Jakarta, Selasa (24/11) saat ditanya AAUI meminta pertanggungjawaban Bapepam-LK soal surety bond.
Ia menambahkan, aturan itu bukan dikeluarkan oleh Bapepam-LK namun dikeluarkan oleh Kebijakan Fiskal. Walaupun Bapepam-LK ada biro Perasuransian namun, ia membantah revisi Perubahan Keppres bukan pekerjaan Bapepam. "Itu urusannya pemerintah bukan Bapepam-LK," pungkasnya.
AAUI menyatakan keberatan atas reencana perubahan Keppres No. 80 tahun 2003 yang akan menetapkan bahwa surat jaminan atau surety bond hanya dikeluarkan oleh Bank Umum. Surat Jaminan adalah jaminan tertulis yang dikeluarkan oleh Bank Umum yang diberikan oleh penyedia barang kepada LKPP untuk menjamin terpenuhnya persyaratan kewajiban penyediaan barang dan jasa. [san/hid]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !