Minggu, 27 Mei 2012 | 12:26 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Sempat Molor, Akhirnya Menkeu Jadi Jumpa Pers
Headline
Sri Mulyani - inilah.com/Dokumen
Oleh: Ari Purwanto & Ahmad Munjin
web - Selasa, 24 November 2009 | 15:05 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Akhirnya konferensi pers bersama antara BI dan Depkeu untuk menanggapi hasil audit investigasi BPK terhadap Bank Century dimulai pukul 15.05 WIB.

Menkeu Sri Mulyani langsung membuka acara jumpa pers itu yang didampingi Deputi Senior Gubernur BI Darmin Nasution dan Ketua Komisioner LPS Roedjito di lantai II ruang Mezanine Depkeu.

Acara jumpa pers ini mundur dari yang direncanakan pukul 14.30 WIB meskipun Darmin Nasution sudah mendatangi gedung Depkeu. Kesempatan ini menjadi perhatian kalangan media dengan memadati ruangan tersebut.

Sementara menurut salah seorang karyawan Depkeu kasus ini muncul karena keterlambatan penanganan permasalahan Bank Century sebelumnya. Langkah yang diambil Menkeu dan BI serta LPS diyakininya sebagai langkah tepat pada saat itu. "Sri Mulyani itu orangnya baik, apalagi dalam urusan keuangan negara. pengucuran dana itu sudah pasti diperhitungkan," katanya yang bertugas di Ditjen Perbendaharaan Depkeu ini.

Dalam penilaiannya jika Bank Century tidak di bailout akan memberikan multiplier effect yang buruk bagi perekonomian Indonesia. "Tetapi kami di sini adem ayem saja (biasa), bekerja seperti biasanya," imbuhnya. [hid]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.