INILAH.COM, Jakarta - Menkeu Sri Mulyani menegaskan penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik telah didukung data-data yang akurat.
"Informasi yang dipakai KSSK cukup lengkap dan telah memadai sebagai dasar penetapan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik," ujarnya dalam acara jumpa pers di Gedung Depkeu, selasa (24/11).
Menkeu sebagai ketua Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) saat itu menghargai tuntutan kompetensi BI sebagai otoritas perbankan sesuai ketentuan hukum dan Perundang-undangan yang berlaku. Data secara komprehensif yang disimpan BI, Depkeu menghargai independensi BI sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
BI hjuga berkompeten melakukan asessment untuk memperlakukan bank sesuai otoritasnya. berdasar Perppu JPSK, data BI telah memenuhi syarat untuk dijasdikan dasar KSSK untuk menetapkan Century sebagai bank gagal dan berdampak sistemik tertanggal 31 Oktober 2008 yang diterima KSSK dari BI pada 20 November 2008 cukup untuk memberikan gambaran kondisi Century yang telah ditetapkan BI sebagai bank gagal ditengarai berdampak sistemik.
Selain data BI, KSSK juga punya data analisa makro tentang situasi dan krisis keuangan dunia yang berpengaruh besar terhadap perekonomian Indonesia dan indikator makro lainnya. Semua gabungan fakta data informasi dan analisa BI dan indikasi makro lainnya sesuai dengan Perpu JPSK telah mmemenuhi syarat untuk dilakakan rapat KSSK. Data dan analisa per 31 Oktober 2008 yang dikirim BI pada 20 November 2008 telah memadai untuk menetapkan Century sebagai bank gagal. [cms]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !