INILAH.COM, Jakarta - Bapepam-LK bersama Polda Jabar berkoordinasi untuk melakukan penyelidikan kasus penyelewengan dana PT KAI PT Optima Kharya Capital Securities dan PT Optima Kharya Asset Manajemen.
Hal ini diungkapkan Kabiro Pemeriksaan dan Penyidikan Bapepam-LK Sarjito kepada wartawan di gedung Bapepam-LK, Selasa (24/11). "Iya kami saling berkoordinasi dengan Polda dan lebih cepat jadinya karena semuanya sudah ditangkap," ucap Sarjito hari ini.
Ia menambahkan, walaupun kedua jajaran direksi Optima (Direktur Utama OKCS Haryano dan Direktur Utama OKCM Antonius PS) sudah ditangkap namun tidak serta merta kasus dana nasabah ditinggalkan. "Kita tetap melakukan penyelidikan dong," pungkasnya.
Kabiro Transaksi dan Lembaga Efek Bapepam-LK Nuhaida menuturkan, kasus Optima memang sudah ditangani oleh Biro PP. "Namun, sampai saat ini Garuda Capital yang dulunya mau membeli Optima pun belum menyatakan
niatnya ke Bapepam. Jadi, kita tidak menindaklanjutinya soalnya dokumen pun tidak ada," pungkas Nurhaida. [san/hid]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !