INILAH.COM, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani menegaskan yang didistribusikan BPK merupakan hasil laporan yang dipersingkat dan sama sekali tidak memuat tanggapannya.
"Padahal BPK berjanji akan memuat secara lengkap dalam laporannya. Namun yang didistribusikan BPK merupakan hasil laporan yang dipersingkat yang kami lihat tidak memuat tanggapan kami," tandasnya dalam acara jumpa persnya di Gedung Depkeu, Selasa (24/11).
Menkeu juga menegaskan Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) sejak ditolaknya RUU JPSK pada 30 September 2008 sebetulnya sudah tidak ada lagi.
Dia juga menyatakan tanggapan ini menurut Menkeu hanya merupakan tanggapan sementara sebagai respon permintaan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang telah menerima laporan dari BPK kemarin. "Sesuai instruksi SBY tadi malam Pemerintah melakukan penelitian dan membaca secara ditel laporan BPK secara proporsional," ujarnya.
Menkeu juga menyampaikan mendukung sepenuhnya DPR untuk melaksanakan hak angket mengingat ini membantu menjawab semua pernyataan dan mendudukkan perkara Century serta memberi kesempatan untuk memberi penjelasan hasil BPK serta sebagai bentuk akuntabilitas dalam menaggulangi keputusan yang sudah dilakukan. [cms]