INILAH.COM, Jakarta - Nasabah Bank Century mendatangi Komisi III DPR meminta kejelasan soal uang mereka. Mereka tak mau anggota dewan berpolemik, melebarkan isu ke ranah yang tidak substantif.
"Sebetulnya inti permasalahan ini simple, yakni siapa yang menjual produk bodong ini? Kami ingin kejelasan," kata nasabah Bank Century Edo Abdurrahman dalam RDPU dengan Komis III di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/11).
Ia geram karena Century berkembang menjadi polemik, sementara nasib uang mereka tidak jelas. Ia dan 20 nasabah lain mewanti-wanti Hak Angket Bank Century yang diusulkan DPR tidak menjadi bahan mainan.
"Tolonglah jangan memplesetkan persoalan ini dengan Undang-undang perbankan, LPS. Nenek mau mati saja tahu ini (antaboga) bukan produk Bank," ungkap dia.
Ia mengatakan, nasabah sudah terlalu lelah berteriak memperjuangkan nasib mereka, hingga ada yang meninggal karena terlalu stres. Pemerintah harus menjelaskan siapa oknum sekuritas yang mencuri uang mereka.
"Uang yang dicuri Robet Tantular itu bukan uang kami, itu uang Bank Century. Kami imgin tahu siapa oknum sekuritas yang menjual saham kami, kalau memang bodong, ya kami ingin diberikan produk yang tidak bodong," paparnya.
Edo, nasabah yang menyimpan uang Rp 13 miliyar di Bank Century, mengaku pesimis terhadap hukum. Ia merasa dibodohi oleh pihak-pihak yang me,anfaatkan demi kepentingan yang tidak jelas.
"Jadi, kami mohon melalui komisi III untuk mencarikan solusi tentang masalah ini. Putusan hukum sudah ada dan inkrah," pungkasnya. [ikl/mut]