INILAH.COM, Jakarta - DPR meminta agar Kejagung dan Kepolisian merespon cepat instruksi Presiden SBY. Keduanya harus melakukan pembenahan di masing-masing institusinya.
"Presiden intruksikan agar kepolisian dan kejaksaan menindaklanjuti pembenahan," kata Ketua DPR Marzuki Alie di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (24/11).
Publik menilai pidato SBY tidak jelas, dan tegas dalam upaya memberantas mafia hukum. Namun, Marzuki membantah anggapan tersebut. Karena baginya, SBY sudah melakukan langkah tepat dengan tak mengintervensi proses penegakan hukum itu sendiri.
"Itu sounding untuk penegak hukum. Kejagung dan Kepolisian harus merespon cepat," kata Marzuki yang juga Sekjen DPP Partai Demokrat.
Sesungguhnya pidato SBY tidak multitafsir atau membingungkan. Hanya saja, masyarakat perlu mendapat pemahaman terhadap persoalan yang belum jelas.
"Perbaikan artinya kan reformai juga. Nanti saja kita lihat bagaimana," pungkas Marzuki. [ikl/jib]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !