Sabtu, 26 Mei 2012 | 09:12 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Tersangkut KDRT, Pasha Akhirnya Datangi Kejari Bogor
Headline
Oleh: Supriyanto
web - Rabu, 25 November 2009 | 10:50 WIB
INILAH.COM, Bogor - Pasha 'Ungu' memenuhi panggilan pihak berwajib soal KDRT terhadap mantan istrinya,Okie Agustina. Rabu (25/11) siang ini, ia mendatangi kantor Kejaksaan Negeri Bogor, Jawa Barat.

Berdasarkan pengamatan INILAH.COM, Rabu (25/11) tepat pukul 10.40 WIB, Pasha ditemani kuasa hukumnya, Micahel Pardede mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor, Jawa Barat. Kabarnya, Pasha akan menyelesaikan kasus KDRT terhadap mantan istrinya, Okie Agustina yang sudah di P21.

Pasha yang mengenakan celana jins biru gelap, kemeja putih dan kacamata minus belum mau memberikan pernyataannya. Demikian halnya dengan kuasa hukumnya. Berjalan dengan langkah cepat, keduanya langsung masuk ke dalam kantor Kejari Bogor.

Pasha terjerat pasal 351 ayat 1 tentang penganiayaan, dan pasal 335 tentang perbuatan tidak menyenangkan. Jika terbukti bersalah, Pasha bakal ditahan maksimal empat tahun penjara. [aji/mor]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.