INILAH.COM, Bogor - Berkas Chandra M Hamzah sudah dinyatakan lengkap alias P21 oleh Kejaksaan Agung. Wakil Ketua KPK nonaktif tersebut bakal diserahkan beserta barang bukti ke Kejagung pada 26 November mendatang.
"Pertama sudah P21 untuk Pak Chandra, kita segera limpahkan ke Kejaksaan hari Kamis nanti dengan status tersangka," ujar Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri di Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Rabu (26/11).
Sedangkan mengenai berkas Wakil Ketua KPK nonaktif lainnya Bibit Samad Rianto, menurut dia, saat ini masih diteliti pihak Kejagung."Kita lihat nanti perkembangannya," kata pria yang akrab disapa BHD ini.
Terkait pidato SBY, BHD mengaku menyambut baik. Karena, lanjut dia, pihaknya akan menindaklanjuti dengan semua berkas dan barang bukti yang dimiliki terkait dua pimpinan KPK nonaktif tersebut. [jib]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !