Sabtu, 26 Mei 2012 | 14:57 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Berkas P21
Chandra Dilimpahkan 26 November
Headline
Bambang Hendarso Danuri - inilah.com /Wirasatria
Oleh: Mevi Linawati
web - Rabu, 25 November 2009 | 11:02 WIB
INILAH.COM, Bogor - Berkas Chandra M Hamzah sudah dinyatakan lengkap alias P21 oleh Kejaksaan Agung. Wakil Ketua KPK nonaktif tersebut bakal diserahkan beserta barang bukti ke Kejagung pada 26 November mendatang.

"Pertama sudah P21 untuk Pak Chandra, kita segera limpahkan ke Kejaksaan hari Kamis nanti dengan status tersangka," ujar Kapolri Jenderal Polisi Bambang Hendarso Danuri di Cisarua, Bogor, Jawa Barat, Rabu (26/11).

Sedangkan mengenai berkas Wakil Ketua KPK nonaktif lainnya Bibit Samad Rianto, menurut dia, saat ini masih diteliti pihak Kejagung."Kita lihat nanti perkembangannya," kata pria yang akrab disapa BHD ini.

Terkait pidato SBY, BHD mengaku menyambut baik. Karena, lanjut dia, pihaknya akan menindaklanjuti dengan semua berkas dan barang bukti yang dimiliki terkait dua pimpinan KPK nonaktif tersebut. [jib]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.