INILAH.COM, Jakarta - Pencopotan Komjen Pol Susno Duadji dari jabatan Kabareskrim Polri sepenuhnya kewenangan Kapolri. Namun, sebaiknya Susno diberikan hak jawab sehingga tidak menimbulkan dugaan-dugaan miring di masyakarat.
"Harusnya apapun itu keputusannya, Susno diberikan hak jawab," kata Wakil Ketua DPR Pramono Anung, di gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/11).
Menurut Pramono, siapa pun polisi berpangkat bintang tiga yang dicopot, tentu bukan menjadi persoalan. Dia juga memberikan sinyal bahwa pencopotan Susno oleh Kapolri sudah tepat. "Saya sih tidak persoalkan itu. Polri menjalankan solusi dari Presiden," ujarnya.
Posisi Irjen Pol Ito Sumardi yang menggantikan Susno pun ditanggapi Pramono dengan positif. Menurutnya, Ito seorang polisi profesional yang punya track records panjang. "Mulai dari Kapolwil Surabaya. Dia lulusan terbaik di Lemhanas dan angkatan 1977 yang berbintang berbintang tiga. Jadi cukup memenuhi syarat," tututpnya. [ikl/nuz]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !