Senin, 28 Mei 2012 | 19:35 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Pramono: Kapolri, Berikan Susno Hak Jawab
Headline
Susno Duadji - inilah.com /Wirasatria
Oleh: Vina Nurul Iklima
web - Rabu, 25 November 2009 | 11:26 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Pencopotan Komjen Pol Susno Duadji dari jabatan Kabareskrim Polri sepenuhnya kewenangan Kapolri. Namun, sebaiknya Susno diberikan hak jawab sehingga tidak menimbulkan dugaan-dugaan miring di masyakarat.

"Harusnya apapun itu keputusannya, Susno diberikan hak jawab," kata Wakil Ketua DPR Pramono Anung, di gedung DPR, Jakarta, Rabu (25/11).

Menurut Pramono, siapa pun polisi berpangkat bintang tiga yang dicopot, tentu bukan menjadi persoalan. Dia juga memberikan sinyal bahwa pencopotan Susno oleh Kapolri sudah tepat. "Saya sih tidak persoalkan itu. Polri menjalankan solusi dari Presiden," ujarnya.

Posisi Irjen Pol Ito Sumardi yang menggantikan Susno pun ditanggapi Pramono dengan positif. Menurutnya, Ito seorang polisi profesional yang punya track records panjang. "Mulai dari Kapolwil Surabaya. Dia lulusan terbaik di Lemhanas dan angkatan 1977 yang berbintang berbintang tiga. Jadi cukup memenuhi syarat," tututpnya. [ikl/nuz]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.