INILAH.COM, Jakarta - Ketua DPR Marzuki Alie mengatakan pencopotan Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji adalah langkah tepat. Tindakan Polri adalah respon cepat terhadap titah Presiden SBY.
"Sign dari presiden sudah jelas. Koreksi SBY itu ditindaklanjuti oleh Kapolri. Sepanjang itu positif dan baik, ya bagus," kata Ketua DPR Marzuki Alie di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/11).
Menurutnya, pencopotan itu wajar dilakukan, karena nama Susno Duadji dicatut dalam rekaman terkait skandal Bank Century. Terlepas bersalah atau tidak, langkah Kapolri Jenderal Pol Bambang Hendarso Danuri untuk meredam situasi.
"Kita ingin menegakkan hukum, tapi jangan melanggar hukum. Jadi wajar saja dilakukan (pencopotan)," ujar dia.
Marzuki menuturkan, Susno bisa saja diproses secara hukum terkait dugaan keterlibatannya dalam perkara Bank Century. Sebab, pemikiran DPR sejalan dengan apa yang disampaikan oleh SBY, yakni membuka kasus agar tidak menimbulkan fitnah.
"Saya kira jelas kalau terlibat akan diproses secara hukum. Setelah kami dapat audit BPK, memang ada yang harus ditindaklanjuti. Jangan ada penzaliman, atau isu-isu yang sumir," papar Sekjen Partai Demokrat ini.
Sehingga, informasi terkait Bank Century ini tidak berkembang menjadi fitnah kepada mereka yang tidak bersalah. Ia menegaskan bahwa DPR komitmen untuk membongkar perkara tersebut menjadi terang. [ikl/mut]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !