INILAH.COM, Bali - Diduga menerima paketan narkoba berisi sabu-sabu dan ekstasi dari sebuah ekspedisi di Denpasar, Bali, Serka Suryono, sopir Komandan Kodim (Dandim) 1611 Badung Letkol Inf. Arman Dahlan akhirnya dibekuk Satuan Narkoba Polresta Denpasar.
Ditangkapnya salah satu anggota TNI tersebut dibenarkan Kepala Penerangan Kodam IX/Udayana Kolonel ARM Wing Handoko. Handoko menjelaskan saat ini yang bersangkutan telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Denpom Udayana.
"Masih didalami soal keterlibatan oknum anggota kami dengan warga sipil. Jika nantinya ada kaitannya dengan warga sipil dalam kasus narkoba maka akan kami limpahkan ke pihak kepolisian," ungkap Handoko Sabtu (28/4/2012).
Serka Suryono sebelumnya ditangkap Satuan Narkoba Polresta Denpasar pada Kamis (27/4/2012) saat ia hendak mengambil paket di Ekspedisi Gunung Harta di Jalan Diponegoro, Denpasar, Bali. Suryono yang akan mengambil satu buah kardus dan diduga berisi narkoba, berusaha melakukan perlawanan dengan memukul petugas. Ia bahkan sempat berhasil melarikan diri dengan meninggalkan paket yang hendak diambilnya serta sebuah mobil Suzuki APV dengan nomer polisi N 334 BC.
Saat paket yang di tinggal kabur Suryono, petugas yang melakukan penggeledahan barang dalam paket tersebutditemukan 64 butir ekstasi berwarna krem dan 3 paket sabu dengan total berat sebanyak 5,57 gram.
"Semua barang bukti tersebut kini masih diamankan pihak kepolisian Polresta Denpasar, sementara kasusnya hingga kini masih dalam pengembangan tim gabungan Polresta Denpasar dan Denpom Udayana, untuk melacak sindikat jaringan peredaraan narkoba di Bali, " jelas Handoko
Handoko menambahkan, jika dari pemeriksaan kasus barang haram itu hanya melibatan Suryono, maka untuk proses hukummnya akan dilakukan Denpom. Handoko meyakini Kasus ini murni akibat ulah oknum TNI dan tidak ada kaitannya dengan institusi TNI sehingga jika yang bersangkutan bersalah maka pihaknya akan menindak tegas pelaku dan memberi sanksi berupa pemecatan dari kesatuannya. [gus]