INILAH.COM, Jakarta - FPDIP mengapresiasi sikap FPD yang mendukung pembentukan Hak Angket Bank Century. FPDIP pun mendorong PPATK untuk membuka perkara Century hingga tujuh lapis.
"Persoalan utama adalah dibuka aliran dana itu kemana, kalau perlu tujuh lapis," kata Wakil Ketua DPR Pramono Anung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/11).
Ia mengatakan, dukungan FPD bisa menjadi dorongan besar bagi PPATK untuk membuka audit investigasi lengkap perkara Bank Century. Namun, keputusan lebih jauh bergantung pada Ketua Pansus jika nanti Hak Angket Bank Century terbentuk.
"Kalau dalam UU No. 27/2009 tentang Pansus, terdiri dari tiga puluh anggota," tuturnya.
Menurutnya, mereka yang dipilih menjadi anggota Pansus tidak akan main-main, ataupun masuk angin. Sebab, persoalan Century menjadi perhatian publik dan menjadi isu nasional.
"Ya artinya mereka nggak akan berani main-main," tandasnya. [ikl/mut]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !