Senin, 28 Mei 2012 | 19:36 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Polri Limpahkan Kasus Anggodo
KPK Balas Dendam
Headline
Bonaran Situmeang - inilah.com /Agus Priatna
Oleh: Hazliansyah
web - Rabu, 25 November 2009 | 12:20 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Polri dikabarkan akan melimpahkan kasus Anggodo Widjojo terkait rekaman ke KPK. Jika berkas tersebut jadi dilimpahkan, maka disinylair KPK dapat melampiaskan dendamnya.

"Jika lusa KPK memanggil Anggodo atau kemudian menahan Anggodo, yang terjadi hanya keinginan KPK untuk membalas dendam," ujar pengacara Anggodo, Bonaran Situmeang dalam keterangan persnya di Hotel Mega, Menteng, Jakarta, Rabu (25/11).

Pria yang memiliki kumis tebal ini mengatakan, jika penahan dilakukan terhadap Anggodo, maka penahanan oleh KPK tersebut tidak berdasarkan hukum yang ada. "Kepolisian saja tidak menemukan cukup bukti, maka kalau tetap dilakukan berarti itu dilakukan didasarkan atas desakan tim 8 serta para staf ahli Presiden," tutur Bonaran.

Sebelumnya, Anggoro dan Anggodo mengirimkan surat ke Presiden SBY terkait tidak diporsesnya kasus dua pimpinan KPK nonaktif Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto ke pengadilan. Isi surat tersebut meminta keadilan yang sama agar kasus yang menimpa dua kakak beradik itu dihentikan. [jib]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.