INILAH.COM, Jakarta - FPD bakal merebut posisi Ketua Pansus Hak Angket Bank Century jika disahkan di sidang paripurna. Namun, PDIP tidak sependapat dengan proporsional aturan Tatib DPR.
"Idelanya, itu (Ketua Pansus) diberikan kepada orang-orang yang menjadi inisiator pembentukan hak angket tersebut," kata Sekjen PDIP Pramono Anung di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (25/11).
Sebagai catatan, menurut UU No. 27/2009 tentang Pansus, disebutkan bahwa fraksi terbesar di DPR otomatis memimpin Pansus. Dan bila mengacu pada azas proporsionalitas Tatib DPR, Fraksi Partai Demokrat-lah yang bakal menjadi Ketua Pansus Hak Angket Bank Century.
"Inisiator Hak Angket Bank Century ada PDIP, Gerindra, Hanura, Golkar, dan PKS," terang Pramono.
Azas proporsionalitas seharusnya tidak berlaku, jika menilik perjuangan para inisiator untuk meloloskan hak angket tersebut. Ia mencontohkan kelemahan beberapa Pansus gagal di tengah jalan karena Ketua Pansus masuk angin.
"Siapapun ketuanya nanti yang punya kredibilitas, bukan seperti leverage," tandasnya. [ikl/jib]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !