inovasi portal berita
Minggu, 12 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

Aniaya Mantan Istri, Pasha 'Ungu' Tahanan Kota

Headline
Oleh: Supriyanto
Rabu, 25 November 2009 | 12:32 WIB
INILAH.COM, Bogor - Terbukti menganiaya dan tidak ada damai dengan korban Okie Agustina, mantan istrinya, Pasha 'Ungu' diputuskan tahanan kota. Dampaknya, ia tak bisa pergi dari Bogor.

"Kita menerima limpahan dari Polresta Bogor, Sigit Purnomo (Pasha, red). Untuk seluruhnya ada 9-10 pertanyaan. Kita hanya mencek ulang berita acara dari Polresta Bogor," jelas Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bogor, Bambang Permadi, di Jalan Ir H Juanda, Bogor, Jawa Barat, Rabu (25/11).

Atas hasil pemeriksaan sementara, kesimpulan menyatakan Pasha kini berstatus tahanan kota. Bambang menjelaskan, "Pasha dinyatakan sebagai tahanan kota. Semuanya karena Pasha pernah melakukan perbuatan penganiayaan, dan tidak ada perdamaian dengan korban (Okie Agustina, red)."

Dengan status tahanan kota itu, Pasha tidak boleh pergi ke mana pun selain di Bogor saja. "Konsekuensinya tidak boleh keluar dari tempat tinggal. Kalau di Bogor berarti hanya sekitar Bogor," terangnya. [aji/mor]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.