Senin, 28 Mei 2012 | 00:38 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Aniaya Mantan Istri, Pasha 'Ungu' Tahanan Kota
Headline
Oleh: Supriyanto
web - Rabu, 25 November 2009 | 12:32 WIB
INILAH.COM, Bogor - Terbukti menganiaya dan tidak ada damai dengan korban Okie Agustina, mantan istrinya, Pasha 'Ungu' diputuskan tahanan kota. Dampaknya, ia tak bisa pergi dari Bogor.

"Kita menerima limpahan dari Polresta Bogor, Sigit Purnomo (Pasha, red). Untuk seluruhnya ada 9-10 pertanyaan. Kita hanya mencek ulang berita acara dari Polresta Bogor," jelas Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Bogor, Bambang Permadi, di Jalan Ir H Juanda, Bogor, Jawa Barat, Rabu (25/11).

Atas hasil pemeriksaan sementara, kesimpulan menyatakan Pasha kini berstatus tahanan kota. Bambang menjelaskan, "Pasha dinyatakan sebagai tahanan kota. Semuanya karena Pasha pernah melakukan perbuatan penganiayaan, dan tidak ada perdamaian dengan korban (Okie Agustina, red)."

Dengan status tahanan kota itu, Pasha tidak boleh pergi ke mana pun selain di Bogor saja. "Konsekuensinya tidak boleh keluar dari tempat tinggal. Kalau di Bogor berarti hanya sekitar Bogor," terangnya. [aji/mor]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.