Senin, 28 Mei 2012 | 19:38 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Sikapi Rekomendasi Tim 8
Ketua MK: Pidato SBY Tegas
Headline
Mahfud MD - inilah.com /Dokumen
Oleh: Dwifantya Aquina
web - Rabu, 25 November 2009 | 13:50 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Pidato Presiden SBY di mata Ketua MK Mahfud MD telah menunjukkan sikap yang tegas. Ia menampik bila bila pidato itu disebut mengambang.

"Menurut saya itu tegas dan juga menutut hukum. Karena pertama, menyatakan diselesaikan di luar pengadilan, itu kan udah tegas," ujar Mahfud di gedung MK, Jakarta, rabu (25/11).

Menurutnya, meski sikap SBY tegas, tapi presiden tidak bisa melakukan sendiri proses hukumnya dan harus melalui Jaksa Agung dan Kapolri. Karena kalau dia melakukan sendiri, SBY bisa terjebak karena telah melanggar konstitusi dan mengintervensi hukum.

"Maka dia katakan biar dilakukan oleh Jaksa Agung dan Kapolri menurut prosedur hukum. Itu sudah pasti tinggal menunggu waktu saja. Tidak mungkin Bibit dan Chandra di bawa ke pengadilan sesudah presiden memberi pengarahan seperti itu kepada Jaksa Agung dan Kapolri," katanya.

Iya juga mempertanyakan, kenapa banyak pihak yang menganggap pidato presiden itu mengambang. "Memang pidato itu kenapa? Kan itu sudah lewat, ya orang kan bisa berbeda pendapat. Saya waktu itu ketemu presiden sudah tahu bahwa apapun yang dipidatokan presiden akan pro-kontra dan sekarang pidato seperti itu pro-kontra lagi dan dianggap tidak tegas," ungkapnya. [mut]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.