inovasi portal berita
Sabtu, 11 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS
Sikapi Rekomendasi Tim 8

Ketua MK: Pidato SBY Tegas

Headline
Mahfud MD - inilah.com /Dokumen
Oleh: Dwifantya Aquina
Rabu, 25 November 2009 | 13:50 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Pidato Presiden SBY di mata Ketua MK Mahfud MD telah menunjukkan sikap yang tegas. Ia menampik bila bila pidato itu disebut mengambang.

"Menurut saya itu tegas dan juga menutut hukum. Karena pertama, menyatakan diselesaikan di luar pengadilan, itu kan udah tegas," ujar Mahfud di gedung MK, Jakarta, rabu (25/11).

Menurutnya, meski sikap SBY tegas, tapi presiden tidak bisa melakukan sendiri proses hukumnya dan harus melalui Jaksa Agung dan Kapolri. Karena kalau dia melakukan sendiri, SBY bisa terjebak karena telah melanggar konstitusi dan mengintervensi hukum.

"Maka dia katakan biar dilakukan oleh Jaksa Agung dan Kapolri menurut prosedur hukum. Itu sudah pasti tinggal menunggu waktu saja. Tidak mungkin Bibit dan Chandra di bawa ke pengadilan sesudah presiden memberi pengarahan seperti itu kepada Jaksa Agung dan Kapolri," katanya.

Iya juga mempertanyakan, kenapa banyak pihak yang menganggap pidato presiden itu mengambang. "Memang pidato itu kenapa? Kan itu sudah lewat, ya orang kan bisa berbeda pendapat. Saya waktu itu ketemu presiden sudah tahu bahwa apapun yang dipidatokan presiden akan pro-kontra dan sekarang pidato seperti itu pro-kontra lagi dan dianggap tidak tegas," ungkapnya. [mut]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.