Senin, 28 Mei 2012 | 19:38 WIB
Follow Us: Facebook twitter
KPK Belum Terima Berkas Anggodo
Headline
Johan Budi - inilah.com/Dokumen
Oleh: Hazliansyah
web - Rabu, 25 November 2009 | 14:33 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Polri segera menyerahkan kasus Anggodo Widjojo ke KPK. Namun, hingga kini KPK belum menerima pelimpahan berkas Anggodo dari kepolisian.

"Kelanjutan kasus Anggodo, belum ada pelimpahan berkas tapi sudah ada pembicaraan Polri dengan KPK untuk KPK mengambil kasus dugaan yang dituduhkan pada Anggodo, tentu yang berkaitan dengan KPK adalah tindak pidana Korupsi," ujar Jubir KPK Johan Budi SP di gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/11).

Menurutnya, sejauh ini belum ada pembicaraan lebih detail terkait berkas atau data-data soal kasus Anggodo. Pihaknya hanya akan membicaraakan apa yang menjadi wewenang KPK dan Polri.

"Tentu KPK tidak bisa masuk dalam wilayah pencemaran nama baik atau tindak pidana umum. Itu masuk kewenangan kepolisian. Kita juga belum ada panggilan (Anggodo), kita belum sampai ke sana , ini masih awal," katanya.

Johan menyatakan, pembicaraan selanjutnya antara KPK dan Polri akan membicarakan soal teknis. "KPK sudah bentuk tim terkait dengan koordinasi dengan Bareskrim. Intinya kita sepakat untuk tindak lanjuti permintaan Polri," imbuhnya. [mut]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.