inovasi portal berita
Sabtu, 11 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

KPK Belum Terima Berkas Anggodo

Headline
Johan Budi - inilah.com/Dokumen
Oleh: Hazliansyah
Rabu, 25 November 2009 | 14:33 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Polri segera menyerahkan kasus Anggodo Widjojo ke KPK. Namun, hingga kini KPK belum menerima pelimpahan berkas Anggodo dari kepolisian.

"Kelanjutan kasus Anggodo, belum ada pelimpahan berkas tapi sudah ada pembicaraan Polri dengan KPK untuk KPK mengambil kasus dugaan yang dituduhkan pada Anggodo, tentu yang berkaitan dengan KPK adalah tindak pidana Korupsi," ujar Jubir KPK Johan Budi SP di gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/11).

Menurutnya, sejauh ini belum ada pembicaraan lebih detail terkait berkas atau data-data soal kasus Anggodo. Pihaknya hanya akan membicaraakan apa yang menjadi wewenang KPK dan Polri.

"Tentu KPK tidak bisa masuk dalam wilayah pencemaran nama baik atau tindak pidana umum. Itu masuk kewenangan kepolisian. Kita juga belum ada panggilan (Anggodo), kita belum sampai ke sana , ini masih awal," katanya.

Johan menyatakan, pembicaraan selanjutnya antara KPK dan Polri akan membicarakan soal teknis. "KPK sudah bentuk tim terkait dengan koordinasi dengan Bareskrim. Intinya kita sepakat untuk tindak lanjuti permintaan Polri," imbuhnya. [mut]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.