INILAh.COm, Bogor - Pasha 'Ungu' pasrah menjalani hukum tahanan kota atas kasus KDRT terhadap Okie Agustina, mantan istrinya. Namun, ia meminta keringan agar tetap bisa mencari nafkah.
"Saya belum pernah ditahan, maksudnya saya belum pernah jadi tahanan kota, jadi saya nggak tahu," jelas Pasha usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor Jawa Barat, Rabu (25/11) sore.
Pasha berusaha tetap tenang dengan status hukum tahanan kota yang menjeratnya. Ia sebisa mungkin menghargai keputusan hukum pihak Kejari Bogor, Jawa Barat.
"Saya tetap menghargai keputusan dari Kejaksaan. Melalui pengacara, saya juga memohon kepada pihak kejaksaan mengeluarkan kebijaksanaan supaya saya bisa tetap beraktifitas, mencari nafkah tentunya," katanya sambil tersenyum tipis. [aji/mor]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !