Minggu, 27 Mei 2012 | 12:34 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Anak Usaha Bank Indonesia Bakal Dimerger
Headline
Mustafa Abubakar
Oleh: Mosi Retnani Fajarwati
web - Rabu, 25 November 2009 | 15:34 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Usai dihibahkan, pemerintah berencana untuk menggabungkan dua anak usaha Bank Indonesia (BI) dengan dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memiliki latar sama.

Menurut Menneg BUMN Mustafa Abubakar, strategi penggabungan tersebut baru akan dikaji lebih lanjut, usai diserahkan ke pemerintah. "Nanti akan kita putuskan kalau sudah diserahkan ke Kementrian BUMN," ujarnya di Gedung DPR RI, Rabu (25/11).

Mustafa menjelaskan, strategi tersebut diperlukan karena bisa saling memenuhi. "Itu karena dalam mengembangkan itu kita butuh penjaminan dan pendampingan. Yang satu untuk penjaminan, Askrindo nanti dengan Jamkrindo bisa kita atur. Kemudian Bahana nanti bisa kita atur dengan Danareksa," paparnya.

Mustafa pun tidak meerasa kawatir, bila nantinya dalam penggabungan tersebut antar perusahaan tidak bersinergi. "Nanti apakah itu bersinergi atau masing-masing itu tidak perlu dikahawatirkan karena sudah satu atap," ujarnya.

Sementara untuk penghibahan dua perusahaan terkait, PT Askrindo dan PT Bahan Pembinaan Usaha Indonesia (BPUI) kepada pemerintah ini, Mustafa memasrahkannya kepada dewan. "Itu kita serahkan kepada DPR, terserah kepada Komisi XI kalau sudah clear, baru diserahkan ke pemerintah dan kita akan sambut dan akan kita perlakukan sama dengan BUMN lain," pungkasnya. [mre/cms]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.