inovasi portal berita
Jumat, 10 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,910.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

Chandra-Bibit Siap Pimpin KPK

Headline
Chandra-Bibit - inilah.com /Agus Priatna
Oleh: Dwifantya Aquina
Rabu, 25 November 2009 | 15:50 WIB
INILAH,COM, Jakarta - Pasca putusan MK yang menerima sebagian permohonan uji materi UU KPK. Wakil Ketua KPK nonaktif Chandra M Hamzah dan Bibit Samad Rianto mengaku siap kembali memimpin KPK.

Demikian disampaikan keduanya dalam keterangan persnya usai sidang di Gedung MK, Jakarta, Rabu (25/11). Bibit mengaku siap menjabat kembali posisinya di KPK. Hal yang sama juga disampaikan Chandra.

"Tidak ada negosiasi untuk itu. Apa terwujud atau tidak saya tidak tahu. Karena kongkretisasi belum ada. Kita menunggu kongkretisasi dari presiden. Wujudnya seperti apa saya belum tau," tuturnya.

Presiden SBY, menurut Bibit, tak ubahnya seperti seorang manajer dalam sebuah perusahaan. "Jika beliau lihat ada pembelokan maka ia harus meluruskannya," imbuhnya.

Mengenai putusan MK, lanjut Bibit, kian menegaskan KPK telah dikriminalisasi. "Kasus ini memang diindikasikan dikriminalisasi. Saya terus dicari-cari kesalahannya. Ya makanya tunggu saja nanti," ujarnya.

Sedangkan bagi Chandra, dirinya mengaku berterima kasih. Karena telah memutuskannya hari ini berdasarkan pasal 32 ayat 1 huruf C sebagaimana yang diajukan. Sebab, lanjut dia, yang diselamatkan sebenarnya institusi KPK sendiri.

"Saya dan Bibit telah dijadikan tersangka dan pengalaman ini bisa jadi modal bagi pimpinan KPK selanjutnya agar tidak menjadi seperti kami," imbuh Chandra. [jib]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.