INILAH.COM, Jakarta - Fraksi Partai Demokrat tidak menjadi Ketua Pansus Hak Angket Bank Century. Bila menilik etika moral, Ketua Pansus haruslah dari inisiator hak angket.
"Bukan salah benar, tapi ini secara etika atau moral bahwa harus pengusul yang menjadi pimpinan Pansus nanti," kata pengamat politik UI Boni Hargens dalam dialog 'Reformasi hukum pasca sikap presiden terhadap rekomendasi tim 8' di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Rabu (25/11).
Menurutnya, adalah sebuah kemajuan besar Fraksi Partai Demokrat bergabung dalam Hak Angket Bank Century. Ini adalah sebuah bentuk bahwa SBY pun mendukung penuh hak angket.
"Namun, akan menjadi kemumduran kalau FPD membawa angin ke dalam angket," ujar dia.
Angin yang Boni maksud adalah pengaruh negatif yang berupaya melemahkan hak angket itu sendiri. "Jangan sampai sidang paripurnanya tertutup," kata Boni mencontohkan.
Sebab tak bisa dipungkiri persoalan Century merupakan kejahatan ekonomi politik. Bukan rahasia umum bahwa aliran dana Century sampai ke parpol.
"Ini bukan kesimpulang hukum, tapi kesimpulan logik," ujar dia.
Ia menganalogikan sebuah kejahatan ekonomi-politik modern saat ini sangat cerdas. Dalam sistem pasar atau perbankan itulah ruang-runag yang dimanfaatkan sebagai alat atau sistem untuk mencari uang.
"Kalau mau dibuka itu harus dimulai dengan angket untuk menelusuri apakah ada aliran dana ke partai yang katanya masuk Rp 4 triliun seperti desas-desusnya," papar Boni. [ikl/mut]