inovasi portal berita
Jumat, 10 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,910.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS
Kasus Chandra-Bibit

Pengacara: Mau di SKP2 Kok Terbitkan P21

Headline
inilah.com /Agus Priatna
Oleh: Dwifantya Aquina
Rabu, 25 November 2009 | 16:34 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Pengacara Chandra-Bibit heran melihat langkah yang ditempuh Kejaksaan Agung. Sebab jika ingin mengeluarkan SKP2, tidak perlu menyatakan berkas keduanya lengkap alias P21.

"Mekanisme kejaksaan juga membingungkan, kalau mau terbitkan SKP2 jangan terbitkan P21. Inikan jadi kontradiktif," ujar salah satu pengacara Chandra-Bibit, Trimulyo D Soerjadi usai sidang di Gedung MK, Jakarta, Rabu (25/11).

Dijelaskan dia, dalam pidato SBY pada Senin 23 November malam kemarin tidak pernah menginstruksikan secara jelas agar kasus dua pimpinan KPK nonaktif tersebut dihentikan. Tapi hanya meminta agar keduanya tidak diproses di pengadilan.

"Seharusnya bisa menginstruksikan tapi beliau tidak melakukannya sama sekali. Permintaan presiden sudah jelas, tapi pelaksanaannya belum diketahui," jelas Trimulyo. [jib]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.