INILAH.COM, Jakarta - Bank sentral alias Bank Indonesia (BI) hingga kini masih melakukan kajian terkait kepemilikan dana asing Sertifikat Bank Indonesia (SBI).
"Saya belum ingin berbicara terlalu banyak mengenai itu (pembatasan asing di SBI), karena itu bisa disalahartikan oleh pasar. Penjelasan kita sejauh ini bahwa kita masih mengkaji," ujar Deputi Gubernur Senior BI Darmin Nasution usai Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (25/11).
Kajian yang dimaksud termasuk hubungan nilai tukar rupiah di dalamnya. Pasalnya, kepemilikan asing apabila dibatasi dalam SBI berpotensi untuk mengguncang rupiah seperti yang dikatakan oleh Deputi Gubernur BI Hartadi Sarwono beberapa waktu lalu.
Namun sayangnya, pihak bank sentral belum bisa memastikan kapan penyelesaian kajian tersebut. "Jangan ditanya kapan selesainya dan apa yang kita lakukan setelah itu, nanti ditafsirkan terlalu jauh oleh pasar," ujarnya. [mre/cms]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !