INILAH.COM, Jakarta - Komisi XI DPR RI masih belum memutuskan tindakan lanjutan terkait hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas aliran dana Rp6,7 triliun ke Bank Century, kendati telah melakukan rapat internal.
"Kita sudah rapat internal, tapi belum buat keputusan apa-apa," ujar Ketua Komisi XI DPR RI Emir Moeis di Gedung DPR RI, Rabu (25/11).
Komisi XI selaku pemohon BPK untuk melakukan audit terhadap aliran dana Rp6,7 triliun juga belum bisa memberikan rekomendasi apapun atas laporan tersebut. "Waduh kita belum buat rekomendasi apa-apa, harus didiskusikan dulu," ujarnya.
Namun kendati telah melakukan rapat, Emir mengaku ia belum menyelesaikan membaca laporan hasil audit setebal 570 halaman tersebut. "Belum, nanti itu kan butuh waktu," ujarnya.
Sementara ketika dikonfirmasi mengenai desakan penonaktifan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan mantan Gubernur BI yang saat ini menjabat sebagai Wapres RI Boediono, Emir menyatakan terlalu berlebihan. "Wah, jangan sampai sejauh itu. Itu kan masalahnya hanya di kebijakan, mereka tanggung jawab di kebijakannya, terlalu jauh itu," ujarnya.
Sedangkan terkait hak angket Century yang diharapkan dapat memberi tekanan terhadap Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) agar mempermudah audit aliran dana, Emir malah memberikan solusi baru. "Kalau hak angket tidak bisa, kita akan membuat komisi khusus di panggar (panitia anggaran). Nanti kita selidiki di sana," ujarnya. [mre/cms]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !