Senin, 28 Mei 2012 | 19:40 WIB
Follow Us: Facebook twitter
KPK: Kominfo Tak Tepat Atur Sadapan
Headline
bambang Hendarso Danuri - inilah.com /Dokumen
Oleh: Hazliansyah
web - Rabu, 25 November 2009 | 17:57 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Depkominfo disebut Kpolri bambang Hendarso Danuri akan membuat undang-undang terkait dengan aturan penyadapan lembaga hukum. Hal itu dinilai KPK tidak tepat.

"Kominfo melakukan itu agak kurang tepat," ujar Jubir KPK Johan Budi SP di gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/11).

Ia mengatakan, hingga hari ini KPK masih melakukan penyadapan dengan berpatokan kepada undang-undang KPK. Dan KPK tidak pernanh menggunakan kewenangan penyadapan itu tidak sembarang.

"Sampai hari ini kita masih berpatokan pada undang-undang KPK. Memang ada wacana dari Kominfo tentang hal itu. tapi dari sisi KPK kami menggunakan kewenangan itu tidak sembarangan. Kapasitas Kominfo itu apa? Kita adalah lembaga penegak hukum, kalau untuk izin ke pengadilan saja mungkin," katanya.

Karena itu, Johan pun mempertanyakan landasan Depkominfo mengatur soal kewenangan penyadapan lembaga hukum itu apa. "Tapi kalau Kominfo landasannya apa? Memang selama ini efektif berjalan dan penyadapan KPK itu ada auditnya. Apa ini langkah mengkriminalisasi KPK? Mungkin masyarakat saja yang bisa menilai," ungkapnya. [mut]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.