INILAH.COM, Jakarta - Susno Duaji membantah terlibat dalam pencairan dana sebesar US$ 18 juta milik taipan Budi Sampurna. Menurutnya, hasil audit BPK, tidak ada penggelapan yang dia lakukan.
"Dimana baca itu? saya juga baca, jangan sepotong-sepotong begitu," ujar Kabareskrim Komjen Pol Susno Duadji di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (25/11).
Menurut dia, dirinya juga sudah membaca hasil audit investigatif yang dilakukan BPK yang telah diserahkan kepada DPR dan tidak ada penggelapan apapun. "Tidak begitu bunyinya, dan semua ini sudah dijelaskan dan saya sudah diperiksa dan selesai," tegas dia.
Susno juga menyatakan, dirinya sudah beberapa kali diperiksa oleh Irwasum karena diduga terlibat masalah Century. Namun berdasarkan keterangan Irwasum Susno dinyatakan tidak melanggar ketentuan apapun.
"Anda baca sendiri pernyataan Irwasum dan keterangan pers Kapolri. Itu sudah selesai," jelas Susno. [win/jib]