INILAH.COM, Jakarta - Hak Angket Century telah didukung penuh DPR. Program Director Strategic Indonesia, Audy Wuisang menilai kasus Bank Century akan menghambat program 100 hari Presiden SBY.
"Program 100 hari Presiden SBY dan Kabinet Indonesia Bersatu (KIB) II dapat terancam tidak akan terlaksana. Karena, selain para birokrat dan politisi sibuk dengan konflik antar-lembaga penegak hukum yang tampaknya terus berkepanjangan, pemodal juga cenderung menunda keputusan investasi," ujar Audi kepada INILAH.COM, Jakarta, Rabu (25/11).
Audy mengingatkan akan lemahnya penegakkan hukum dikombinasikan dengan ketidaktegasan dan lambannya penanganan berbagai kasus akan menghasilkan ketidakpastian hukum dan bahkan politik. Hal itu berdampak pada iklim investasi serta dinamika perekonomian yang tidak terjaga dan fokus pada pencapaian yang maksimal.
"Strategic Indonesia memandang kasus KPK dan Bank Century agar segera diselesaikan supaya jangan berlarut-larut. Indonesia memiliki potensi menjadi negara besar justru akan berputar-putar tak jelas arahnya, akibat kekeliruan berulang-ulang yang tidak diselesaikan dengan baik," katanya.
Kedua, sambung dia, Presiden SBY agar bertindak tegas menyelesaikan konflik kepentingan dan konflik antar kelembagaan di antara lembaga penegakkan hukum. Hal itu perlu dilakukan agar kepastian penegakkan hukum dan kepastian politik terjamin.
"Tindakan ini harus diambil secara tegas dan tidak membuang waktu agar momentum yang dimiliki sekarang tidak terbuang percuma. Ketiga, Presiden SBY dan KIB II agar kembali fokus pada Program 100 hari serta melakukan upaya konkrit agar iklim investasi yang telah terbina baik tidak kehilangan momentumnya," pungkas Audy. [mut]