Senin, 28 Mei 2012 | 19:41 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Soal Bank Century
Hasil Audit BPK Diterima KPK
Headline
Johan Budi SP - inilah.com /Dokumen
Oleh:
web - Rabu, 25 November 2009 | 19:34 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Setelah lama menanti, akhirnya KPK juga menerima hasil audit investigasi BPK soal Bank Century. Audit tersebut nantinya akan digunakan untuk penyidikan Bank Century.

"Hari ini KPK telah menerima hasil audit BPK," kata juru bicara KPK Johan Budi SP, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/11).

Ia menjelaskan, audit itu diterima melalui bagian persuratan yang kemudian diteruskan ke bagian sekretariat pimpinan KPK. Usai menerima audit, lanjut Johan, pimpinan KPK akan mempelajari guna menentukan langkah lebih lanjut.

Namun, Johan tidak bersedia menjelaskan substansi audit yang diserahkan kepada KPK. Dia juga tidak bisa memastikan apakah hasil audit itu sama dengan audit yang disampaikan ke DPR.

Sebelumnya, BPK telah menyerahkan hasil audit kepada DPR. Audit hanya mengulas aliran dana talangan sebesar Rp6,7 dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ke Bank Century.

BPK tidak menelusuri aliran dana dari Bank Century ke pihak lain. Ketua BPK Hadi Purnomo beralasan, BPK tidak bisa mendapatkan data menyeluruh dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) karena lembaga penelusur transaksi keuangan itu hanya bisa menyerahkan kepada penyidik. [*/jib]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.