INILAH.COM, Jakarta - Setelah lama menanti, akhirnya KPK juga menerima hasil audit investigasi BPK soal Bank Century. Audit tersebut nantinya akan digunakan untuk penyidikan Bank Century.
"Hari ini KPK telah menerima hasil audit BPK," kata juru bicara KPK Johan Budi SP, di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (25/11).
Ia menjelaskan, audit itu diterima melalui bagian persuratan yang kemudian diteruskan ke bagian sekretariat pimpinan KPK. Usai menerima audit, lanjut Johan, pimpinan KPK akan mempelajari guna menentukan langkah lebih lanjut.
Namun, Johan tidak bersedia menjelaskan substansi audit yang diserahkan kepada KPK. Dia juga tidak bisa memastikan apakah hasil audit itu sama dengan audit yang disampaikan ke DPR.
Sebelumnya, BPK telah menyerahkan hasil audit kepada DPR. Audit hanya mengulas aliran dana talangan sebesar Rp6,7 dari Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) ke Bank Century.
BPK tidak menelusuri aliran dana dari Bank Century ke pihak lain. Ketua BPK Hadi Purnomo beralasan, BPK tidak bisa mendapatkan data menyeluruh dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) karena lembaga penelusur transaksi keuangan itu hanya bisa menyerahkan kepada penyidik. [*/jib]