INILAH.COM, Jakarta - Ketua Komisi III DPR, Gede Pasek Suardika mengatakan, fraksi-fraksi di komisinya belum sepakat soal pembangunan gedung baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Namun, komisi yang dipimpinnya telah menggelar rapat internal terkait permasalahan anggaran pembangunan gedung baru itu.
"Komisi sudah rapat internal kemudian dilanjutkan juga kepada pembahasan anggaran untuk 2013. Nah, nanti akan disetujui atau tidak, itu tergantung pada sikap masing-masing fraksi yang ada," ujar Pasek di gedung KPK, Rabu (27/6/1202).
Sebab, lanjut dia, masih ada perbedaan pendapat dari beberapa fraksi. Ada yang menyatakan setuju, dan ada juga yang tidak menyetujui anggaran pembangunan gedung baru KPK ini. Hal itu karena mencontoh Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
"Dari tahun 2007 minta gedung, tetapi sampai sekarang belum terpenuhi. Akhirnya Komnas HAM meminta anggaran sebesar Rp900 juta. Wah kaget saya, namun ternyata akhirnya dipakai sitaan BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia)," ujar Pasek.
Hal itu, diakui Pasek, membuka perhatian mereka kenapa tidak kasus BLBI dibuka. Sebab jika dibuka, akan memberikan kejelasan untuk kita semua. "Nanti akan lebih banyak lagi aset yang bisa kami selamatkan," tutur dia.
Belum adanya persetujuan terhadap anggaran pembangunan gedung baru KPK, dikatakan Pasek, karena ada beberapa pertimbangan yang dipikirkan. "Masih ada cara-cara lain seperti Komnas HAM itu yang jauh lebih bisa menghemat, lebih instan dan lebih cepatlah," tambah dia. [yeh]