Rabu, 19 Juni 2013 | 03:42 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Tutup  
Didik: Pantai Ancol Gratis, DKI Tak Akan Rugi
Headline
Calon Wakil Gubernur DKi Jakarta Didik J Rachbini - inilah.com
Oleh:
web - Rabu, 27 Juni 2012 | 13:25 WIB

INILAH.COM, Jakarta - Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Didik J Rachbini berkomitmen akan menggratiskan Pantai Ancol untuk publik sebagaimana Pantai Kuta di Bali.

Jika pasangan nomor 4 HNW-DJR diberi kepercayaan memimpin Jakarta, Didik mengatakan, Pemprov DKI sebagai pemegang saham mayoritas PT Pembangunan Jaya Ancol akan menginstruksikan agar membuka akses Pantai Ancol kepada masyarakat.

"Kawasan pantai tidak boleh dikuasai oleh pihak swasta, kecuali untuk kepentingan insfrastruktur seperti pelabuhan, kalau untuk rekreasi kawasan pantai harus dibuka untuk publik gratis, tak boleh dikenakan biaya perorangan," ujar Didik, Rabu (27/6/2012).

Meski digratiskan, lanjut Didik, Pemprov DKI tetap bisa mendapatkan pemasukan melalui biaya parkir kendaraan bermotor dengan tarif yang terjangkau untuk publik. Didik yakin, jika Pantai Ancol gratis maka penghasilan Pemprov DKI melalui tarif parkir akan meningkat berlipat-lipat.

"Warga Jakarta akan makin antusias berkunjung, Pantai Ancol itu aset Pemprov DKI yang dikelola oleh PT Pembangunan Jaya Ancol, kalau DKI menyatakan supaya Pantai Ancol gratis maka harus dilakukan," ujar Didik.

Sejak awal berdirinya di tahun 1966, Ancol Taman Impian atau biasa disebut Ancol sudah ditujukan sebagai sebuah kawasan wisata terpadu oleh Pemerintah Propinsi DKI Jakarta. Untuk mewujudkan tujuan tersebut, Pemda DKI menunjuk PT Pembangunan Jaya sebagai Badan Pelaksana Pembangunan (BPP) Proyek Ancol yang dilakukan secara bertahap sesuai dengan peningkatan perekonomian nasional serta daya beli masyarakat.

Sejalan dengan perkembangan perusahaan yang semakin meningkat di tahun 1992 status Badan Pelaksana Pembangunan (BPP) Proyek Ancol diubah menjadi PT Pembangunan Jaya Ancol sesuai dengan akta perubahan No. 33 tanggal 10 Juli 1992 sehingga terjadi perubahan kepemilikan dan prosentase kepemilikan saham, yakni 20% dimiliki oleh PT Pembangunan Jaya dan 80% dimiliki oleh Pemda DKI Jakarta. [mah]

Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.