Senin, 28 Mei 2012 | 19:43 WIB
Follow Us: Facebook twitter
Chandra-Bibit: Kejagung-Polri Lamban
Headline
Bibit-Chandra - inilah.com /Agung Rajasa
Oleh: Mevi Linawati
web - Kamis, 26 November 2009 | 13:03 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Chandra-Bibit melalui kuasa hukum menyayangkan sikap dari Kejaksaan Agung dan Polri yang bertindak lamban. Kejagung-Polri dinilai tak kritis terhadap sikap Presiden SBY.

"Yang jelas kita kritisi proses ini, pasca pidato presiden kita harapkan ada langkah menghentikan perkara. Tapi ternyata kita dapat surat tahap 2 yaitu penyerahan tersangka dan penyerahan barang bukti baik di Mabes atau Kejagung," ujar kuasa hukum Chandra-Bibit, Taufik Basari di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (26/11).

Taufik menuturkan, sebenarnya waktu 14 hari dari Kejagung untuk meneliti berkas kliennya sangat lama. Karena sebenarnya, apabila ada kemauan dari Kejagung untuk menyelesaikan dan menaati perintah Presiden, tentu proses lebih cepat.

"Kita sayangkan tidak ada sense of crisis didalam proses ini. Seolah-olah oleh Kejagung dan Polri menganggap ini berjalan normal. Kita butuhkan proses cepat dan kemauan dari kepolisian dan kejaksan," kata dia.

Menurutnya, untuk Kejagung dan Kepolisian sebaiknya melakukan pembenahan. Kemudian melakukan tindakan konkrit dengan menghentikan perkara ini dan melakukan tindakan yang perlu bagi yang terkait.

"Jangan pula anggap proses ini biasa, harus ambil tindakan yang luar biasa. Jangan menutup mata terhadap rekayasa ataupun mafia hukum yang bermain," kata dia. [mvi/mut]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.