INILAH.COM, Jakarta - Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan dan Pengendalian Pembangunan (UKP4) sedang menyiapkan konsep untuk pembentukan satuan tugas pemberantasan makelar kasus (masrkus).
"Sekarang kami sedang menyiapkan konsepnya bagaimana, untuk segera dilaporkan ke Presiden Susilo Bambang Yudhoyono setelah pulang dari Maluku," ujat Ketua UKP4 Kuntoro Mangkusubroto usai menemui Wakil Presiden Boediono di Jakarta, Kamis (26/11).
Menurutnya, perintah Presiden SBY mengenai pemberantasan mafia hukum sudah jelas. Saat ini, sambungnya, tinggal bagaimana konsep yang harus dijalankan untuk melakukan aksi pemberantasan mafia hukum tersebut.
"Perintah Presiden jelas untuk membentuk satgas pemberantasan mafia hukum dalam waktu dua tahun," kata Kuntoro.
Namun ketika ditanyakan seperti apa konsep yang disiapkan, Kuntoro mengaku belum ada gambaran. "Belum ada gambaran. Masak saya cerita sebelum lapor ke Presiden," kata Kuntoro.
Presiden pada 23 November di Istana Merdeka mengungkapkan bahwa dirinya telah menunjuk Kuntoro untuk membentuk satuan tugas guna memberantas mafia peradilan atau mafia hukum. Presiden mengumumkan pembentukan satuan ini untuk menanggapi laporan Tim 8 yang menyebutkan bahwa terdapat mafia hukum. [*/mut]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !