inovasi portal berita
Sabtu, 11 Februari 2012 Follow: Facebook twitter Dollar Kurs BI: 1 US Dollar = Rp.8,993.00   Mobile Mobile   Newsletter Newsletter   RSS RSS

Kejagung: Berkas Bibit Telah P21

Headline
Bibit S Riyanto
Oleh: Windi Widia Ningsih
Kamis, 26 November 2009 | 13:57 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Setelah berkas perkara Wakil pimpinan KPK nonaktif Chandra M Hamzah dinyatakan lengkap (P21). Kini giliran berkas perkara Bibit S Riyanto yang dianggap P21 oleh Kejaksaan.

"Hari ini P21," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Marwan Effendy, saat dihubungi di Jakarta, Kamis (26/11).

Seperti halnya berkas Chandra, berkas Bibit ini juga berulang kali bolak balik Kejaksaan dan Kepolisian. Tapi berkas Chandra lebih dulu dinyatakan P21 pada Selasa 24 November lalu.

Saat ini, berkas Chandra telah dilimpahkan Ke Kejari Jakarta Selatan. Layaknya berkas Chandra, Kepolisian juga akan melakukan pelimpahan tahap II terhadap berkas Bibit.

"Mungkin Senin atau Rabu (baru dilakukan pelimpahan tahap II)," ujarnya. [win/mut]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.
BERITA TERKINI
BERITA POPULER
RSS| Layanan Mobile| Tentang Kami| Disclaimer| Kontak Kami| Karir| Newsletter
Copyright 2008 - 2012 inilah.com, All rights reserved inilah.com.