INILAH.COM, Jakarta - Setelah berkas perkara Wakil pimpinan KPK nonaktif Chandra M Hamzah dinyatakan lengkap (P21). Kini giliran berkas perkara Bibit S Riyanto yang dianggap P21 oleh Kejaksaan.
"Hari ini P21," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Marwan Effendy, saat dihubungi di Jakarta, Kamis (26/11).
Seperti halnya berkas Chandra, berkas Bibit ini juga berulang kali bolak balik Kejaksaan dan Kepolisian. Tapi berkas Chandra lebih dulu dinyatakan P21 pada Selasa 24 November lalu.
Saat ini, berkas Chandra telah dilimpahkan Ke Kejari Jakarta Selatan. Layaknya berkas Chandra, Kepolisian juga akan melakukan pelimpahan tahap II terhadap berkas Bibit.
"Mungkin Senin atau Rabu (baru dilakukan pelimpahan tahap II)," ujarnya. [win/mut]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !