INILAH.COM, Jakarta - Berkas tersangka pembunuh bos PT Sanex, Jhon Kei sudah dilimpahkan ke pengadilan Jakarta Pusat Minggu depan.
”Sudah pelimpahan tahap dua, sudah pas 11 juli, Polda ke kajati. Sekarang sedang persiapan untuk pelimpahan (ke pengadilan),“ucap Kajati DKI Jakarta, Didiek Darmanto, Senin (16/7/2012).
Ia mengatakan, pemilik asli Jhon Refra Kei ini akan diadili di Pengadilan Jakarta Pusat. ”Wilayahnya Jakarta Pusat, TKP Jakarta Pusat,“ tutur Didiek.
Didiek juga membantah bahwa, pihaknya telah diancam oleh sekelompok pembela Jhon Kei agar proses hukum Jhon Kei tidakk digantung. ”Tidak ada, kondusif,“ucapnya.[jat]