INILAH.COM, Jakarta - Jika pada RDP Komisi III dengan Kejaksaan Agung-Polri-KPK, Abdul Hakim Ritonga hadir. RDP kali ini antara Komisi III dengan Kejagung dan Menkum HAM juga dihadiri Ritonga.
Komisi III DPR mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kejaksaan Agung dan MenkumHAM membahas soal penolakan DPR terhadap Perppu Plt KPK. Dalam kesempatan itu Wakil Jaksa Agung AH Ritonga hadir dalam rombongan Korps Adhyaksa.
Pantauan INILAH.COM rombongan Kejaksaan Agung tiba di ruang rapat Komisi III pukul 12.45 WIB di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (26/11). Rombongan tanpa dihadiri Jaksa Agung Hendarman Supandji.
Tampak Jampidsus Marwan Effendi, Menkum HAM Patrialis Akbar beserta jajarannya diterima oleh Ketua Komisi III Benny K Harman. Mereka langsung berbincang selama 15 menit di ruang tertutup tanpa memberikan komentar apapun.
"Kami akan melakukan rapat terbuka dengan Kejaksaan dan Menkum dan HAM terkait Perppu Plt KPK," kata Benny menginformasikan.
Anggota Komisi III yang tampak hadir dalam rapat tersebut diantaranya dari FPDIP Panda Nababan, Dewi Asmara, Gayus Lumbuun, dari Fraksi Partai Golkar Bambang Soesatyo, FPAN Catur Sapta Edi. Rapat dijadwalkan berlangsung hingga sore hari dengan fokus pembahasan mengenai Perppu No 4/2009 tentang Plt KPK yang ditolak DPR. [ikl/jib]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !