Minggu, 27 Mei 2012 | 12:42 WIB
Follow Us: Facebook twitter
LPS: Dana Untuk Kampanye Bisa Dilakukan Nasabah
Headline
yahoo.com
Oleh: Mosi Retnani Fajarwati
web - Kamis, 26 November 2009 | 16:49 WIB
INILAH.COM, Jakarta - Pemegang saham utama Bank Century, yang kini menjadi Bank Mutiara, memastikan dana talangan yang dikucurkan kepada Century sebesar Rp 6,7 triliun tidak digunakan untuk keperluan tim
suksesi partai politik tertentu.


"Tidak ada satu sen pun ke tim sukses parpol (partai politik) manapun," ujar Direktur Eksekutif Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Firdaus Djaelani dalam jumpa pers kinerja keuangan Bank Mutiara di kantor pusatnya Jl Sudirman Jakarta, Kamis (26/11).

Namun, Firdaus mengatakan, aliran dana yang keluar tidak secara langsung dari pihak Century tidak bisa diketahui tujuannya. "Bisa saja kan mereka (pemilik rekening) transfer ke rekening bank lain, kemudian
dananya digunakan untuk itu (kampanye). Kalau bank lain kita nggak tahu, tapi insyaallah nggak ada juga," papar Firdaus.

Sementara itu Direktur Utama Bank Mutiara Maryono menambahkan, dana talangan yang telah digunakan mencapai Rp4,6 triliun. "Itu digunakan untuk memenuhi syarat GWM sekitar Rp0,3 triliun, kepada interbank Rp0,3 triliun, dan kepada nasabah, termasuk yang jatuh tempo," ujar Maryono dalam kesempatan yang sama.

Maryono juga menjelaskan, dana sebesar Rp4 triliun yang digunakan untuk mebayar nasabah-nasabah yang jatuh tempo, baik nasabah besar ataupun kecil. "Partai politik, menurut penelitian kami tidak ada," ujarnya.

Berdasar kronologis yang dipaparkan Maryono, per tanggal 21 Desember 2008 jumlah deposito yang jatuh tempo mencapai Rp1 triliun. "Tapi nasabah-nasabah yang mencairkan dananya kurang lebih 45 persen," ujarnya.

Lebih lanjut Maryono menjelaskan, pembayaran tersebut untuk nasabah-nasabah yang memiliki dana di bawah Rp2 miliar dengan total nasabah sebanyak 8250 rekening. "Itu dari November sampai Desember (2008)," imbuhnya.

Sementara untuk 328 nasabah lainnya merupakan nasabah besar dengan nilai dana rata-rata Rp5 miliar, juga untuk periode November-Desember 2008. "Totalnya sekitar Rp1,8 triliun dan yang paling besar BUMN," ujarnya.

Sedangkan sisa kucuran dana sekitar Rp2,2 triliun, Maryono menyatakan, hingga kini disimpan dalam bentuk surat utang atau instrumen Bank Indonesia lainnya.

Sebelumnya, santer diberitakan bahwa dana talangan yang dikucurkan ke Century sebagian besar digunakan untuk suksesnya kampanye partai politik tertentu. [mre/cms]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi di sini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !. Kini hadir www.inilah.com di gadget Anda , dapatkan versi Android di Google Play atau klik http://ini.la/android dan versi Iphone di App Store atau klik http://ini.la/iphone
0 Komentar
Belum ada komentar untuk berita ini.
Kirim Komentar
Nama :
Email :
Komentar :
Silahkan isi kode keamanan berikut

Komentar akan ditampilkan di halaman ini, diharapkan sopan dan bertanggung jawab.
INILAH.COM berhak menghapus komentar yang tidak layak ditampilkan.
Gunakan layanan gravatar untuk menampilkan foto anda.