INILAH.COM, Jakarta - Walaupun belum ada tindakan dari Kejaksaan Agung untuk melaksanakan reposisi. Namun Kejagung memastikan akan tetap melaksanakan perintah Presiden SBY terkait reposisi.
"Nanti kita tunggu aja, nanti ada reposisi semuannya baik Wakil Jaksa Agung maupun Jaksa Agung Muda. Mengenai ini akan kita usulkan ke presiden," kata Jaksa Agung Muda Pembinaan sekaligus Plt Wakil Jaksa Agung Darmono, di Kejaksaan, Jakarta, Kamis (26/11).
Ia mengatakan, telah ada calon-calon Jaksa yang akan terkena reposisi. Namun Darmono tidak mau mengungkap lebih lanjut siapa-siapa saja yang akan terkena reposisi. "Sudah tahu, tentu kita yang mengelola untuk merencanakannya," ujarnya.
Menurut dia, dengan adanya surat penggunduran diri Wakil Jaksa Agung Abdul Hakim Ritonga secara otomatis ada pergeseran antar posisi Jaksa Agung Muda. Karena posisi Ritonga nantinya akan diisi oleh Jaksa Agung Muda.
Dituturkan Darmono, Kejagung pastinya akan menindak lanjuti apa yang menjadi perintah Presiden SBY. Namun saat ini penggunduran diri Ritonga masih dalam proses.
"Dengan adanya pengunduran diri Pak Ritonga sebagai Wakil Jaksa Agung kita tentu segera memproses, untuk diteruskan ke presiden untuk dilakukan pergantian," pungkas Darmono. [win/jib]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi
di sini
atau akses mobile langsung
http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !